Rabu, 20 Juli 2011

4 Siswa SMU terjaring razia Pol PP Kota Bima

Hari selasa tgl 18 Juli 2011 kemarin, Pol. PP Kota Bima melakukan razia untuk menertibkan Siswa-siswa yang berkeliaran pada saat jam pelajaran. Dari razia yang dilakukan , didapat 4 siswa SMU yang terjaring razia, keempat siswa tersebut antara lain, Eko Priyanto dari SMK 1 Kota Bima, M. Fariz Hidayat dari SMK 1 Kota Bima, Rezy Septriandrea dari SMU Sinar Jaya dan Ridwan Kurniawan dari SMA 4 Kota Bima.

Keempat siswa tersebut terjaring razia, mereka sedang asyik nongkrong di sebuah warung di depan SMAN 2 Kota Bima sekitar pukul 09.00 WITA. Siswa-siswa tersebut langsung diangkut dan dibawa ke kantor Pol.PP Kota Bima untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan di bina. Satu persatu dari siswa-siswa tersebut dimintai keterangan. dari hasil pemeriksaan oleh salah seorang petugas Pol. PP Kota Bima, didapatkan keterangan bahwa semua siswa tersebut terlambat datang kesekolah mereka masing-masing. Bahkan dari salah seorang siswa tersebut, tidak tahu jam masuk sekolahnya sendiri.

Seorang siswa mengaku, meskipun telat, ia tetap bisa masuk ke dalam kelas, akan tetapi dikarenakan tidak ada guru yang masuk mengajar dan jumlah siswanya juga tidak begitu banyak, maka siswa tersebut membolos. setelah mereka semua meninggalkan sekolah , mereka mampir kewarung untuk sarapan pagi, karena mereka mengaku belum sarapan pagi.

Dikarenakan ini adalah pertama kalinya mereka tertangkap basah oleh Pol. PP Kota Bima sedang berkeliaran di luar jam pelajaran, maka mereka hanya disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan diberikan pembinaan oleh salah seorang petugas Pol. PP Kota Bima, dan setelah itu mereka di perbolehkan untuk pulang kerumah masing-masing.

Jumat, 08 Juli 2011

Razia Pol PP Kota Bima, Jaring 6 PSK

KOTA BIMA --Kegiatan razia dilakukan Pol PP Kota Bima pada sejumlah losmen  di wilayah Kota Bima sekitar pukul 10.00 Wita hari rabu tgl 6 Juli 2011. Razia ini berhasil menjaring enam orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Lima orang ditangkap di Losmen V, sedang satu pasangan di Losmen DS.

Keenam PSK  yang terjaring razia tersebut yakni Yn, 28 tahun asal Jawa Timur, Ak, 38 tahun asal Mataram, An, 38 asal Probolinggo, Sn, 33 tahun juga asal Jawa Timur dan Yl, 33 tahun asal Larantuka. Sementara Hd asal Dodu Kota Bima ditangkap bersama pasangannya di salah satu kamar Losmen DS.

Dari enam orang perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut, salah seorang dinataranya berinisial Yl, asal Larantuka mengaku sebagai isteri simpanan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, berinisial  Bripka Am. 

Saat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh anggota Pol PP Kota, Yl awalnya mengaku sebagai isteri polisi. Setelah didesak dengan beberapa pertanyaan, baru oknum tersebut mengaku sebagai isteri simpanan dari Bripka Am. ‘’Saya bukan isteri sahnya, melainkan isteri simpanan,’’ akunya.

Wanita yang mengaku telah tiga tahun menjadi isteri simpanan oknum anggota polisi itu mengaku datang ke Bima untuk urusan bisnis. ‘’Saya datang kemarin sore, nginap di Losmen V,’’ katanya. Saat dijaring razia Pol PP, Yl ternyata masih memakai sarung. Setelah sekian lama berada di kantor Pol PP Kota, baru dia memakai celana panjangnya. ‘’Saya datang dari Manggarai dengan tujuan membeli barang di Bima untuk dijual,’’ kilahnya. Kabar tentang ada isteri oknum anggota polisi yang terjaring razia Pol PP mengundang kehadiran tiga orang anggota Provos Polres Bima Kota. Wanita tersebut selanjutnya dimintai keterangan oleh anggota polisi tersebut, sebagai bahan laporan pada pimpinannya.

Kasat Pol PP Kota Bima Drs H Mahfud M Pd mengaku razia pada sejumlah hotel dan losmen di Kota Bima sebagai kegiatan rutin. ‘’Memasuki bulan suci Ramadhan, kita mulai intensifkan razia pada sejumlah hotel dan losmen untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa,’’ sebutnya.

Sebelum melakukan razia kemarin,  Pol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sehingga PSK yang terjaring diteruskan ke Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya. ‘’Kita di sini hanya mengambil keterangan seperlunya, nanti Dinas Sosial yang akan mengidentifikasi mereka secara mendalam,’’ katanya.

Keenam orang perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut diangkut ke Kantor Pol PP Kota, karena saat razia keberadaan mereka mencurigakan.

Sumber : http://www.lombokpost.co.id